Pada saat Cagub Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan ke Rawa
Belong, ada salah satu tokoh yang meneriakan akan memberi uang untuk
bunuh Ahok.
"Musuh kita Ahok, musuh kita China... China," teriak seorang pria tua
berkopyah di tengah massa di Jalan Ayub, Rawa Belong, Kelurahan
Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat , Rabu (2/11) lalu.
Massa yang mendengar menyahut dengan teriakan "Allahu Akbar....'. Pria tua itu mulai berkoar lagi.
"Gue kasih satu miliar untuk bunuh Ahok. Gue jual rumah gue, Rp 10
miliar. Ada satu miliar di tangan gue. Gue kasih siapa yang bisa motong
Ahok," kata pria tua itu sambil meletakkan jarinya di leher.
"Mati atapun hidup, kapan pun juga. Inget itu, gue kasih satu miliar
yang bisa bunuh ahok, hidup atau mati serahin kepalanya di sini," lanjut
pria itu itu berkobar.
Ucapan itu direkam lalu diunggak ke Youtube dan ditonton ribuan orang.
Ketika itu Ahok tengah berkampanye di kawasan Rawa Belong.
Massa pun kemudian menolaknya dan Ahok kabur dengan mikrolet sambil tertawa.
Teriakan itu berbuntut panjang.
Jaringan Advokasi Republik Indonesia (JARI) menganggap ucapan itu
sebagai sebuah sayembara dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin
(7/11/2016).
Apalagi rekaman videonya tersebar lewat Youtube.
Polda Metro Jaya pun menerima laporan tersebut.
Laporan itu diberi nomor LP/ 5442/ XI/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus 7 November 2016.
Pria tua tadi diancam pasal 29 jo pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 336
KUHP.
Pasal yang disangkakan adalah pengancaman melalui media elektronik.
"Pelakunya masih dalam penyelidikan. Tetapi kami punya fotonya dan di
video jelas terlihat," kata Ketua JARI, Krisna Murti, kepada wartawan,
termasuk Wartakotalive.com usai melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Metro
Jaya, sore tadi.
Menurut Krisna, ucapan pria berpeci putih tersebut sudah di luar batas. Hal itu dapat memancing orang membunuh Ahok.
"Ini jadi seperti sayembara jaman kerajaan. Diiming-imingi seseorang
dengan pidato di depan umum, memancing seseorang untuk berbuat
kejahatan, membawa kepala Ahok. Ini sangat sudah diluar batas hukum,"
kata Krisna.
Ia pun meminta agar polisi mengusut pria tersebut.
"Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata Krisna.
Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Diskusi JARI Khaeruddin selaku
pelapor mengatakan, ucapan pelaku merupakan bentuk ancaman.
Ia juga menilai, ada pelanggaran ras dalam ucapan pria yang terekam video tersebut.
"Ini bentuk deliknya bukan aduan, tapi delik biasa, karena ada konteks
pelanggaran ras di situ karena menyebutkan 'semua orang China'.
"Dalam UU No 40 Tahun 2008, di situ peran serta masyarakat terhadap penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata Khaeruddin.
Sedangkan seorang ulama yang ikut melapor dari Ponpes Al Mustahab
Yogyakarta, Muhammad Rozy, mengatakan, ucapan pria tersebut secara tidak
langsung memotivasi orang lain untuk melakukan kejahatan yang
jelas-jelas diharamkan oleh Islam.
"Secara psikologis ini mendorong seseorang melakukan kejahatan dan itu
dilarang oleh Islam. Ini kan orang yang mengerti agama yang berujar.
Bahaya," kata Rozy.
Rozy menyebut perkataan pria tersebut dapat memecah belah persatuan berbangsa dan negara.
"Kalau saya sebagai kepala negara, ini yang lebih dulu saya proses, inilah racun dunia, ini yang merusak kesatuan bangsa.
"Biarpun dia seagama dengan saya, tapi kalau perilakunya menyimpang dari
hukum-hukum agama dan norma berbangsa dan bernegara saya setuju ini
dulu yang dihukum," kata Rozy.

No comments:
Post a Comment